Minggu, 01 Maret 2015

TODAY NEWS

Awas Begal di Mana-mana

Liputan6.com, Jakarta - Lewat tengah malam, jalanan Ibukota dan sekitarnya akhir-akhir ini menjadi malam yang menakutkan. Hal itu terjadi sejak beredarnya isu aksi para begal yang makin brutal terhadap korbannya. Pelaku tak segan-segan melukai korban hingga membunuhnya.
Puncak kekesalan warga meluap pada Selasa 24 Februari 2015 pukul 01.00 WIB lalu. Massa yang geram meluapkan amarahnya secara sadis dengan membakar hidup-hidup seorang pelaku begal.
Kejadian bermula saat kawanan penjahat begal motor beraksi di ruas Jalan Masjid Baiturahim di wilayah Kampung Buaran, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
2 sejoli yang mengendarai sepeda motor ditodong dengan pedang sambil memaksa meminta motor korban. Korban panik lalu berteriak minta tolong. Teriakan korban langsung disambut dengan ayunan pedang hingga kedua korban terluka. Para pelaku kabur, namun 1 orang tertangkap massa dan pelaku pun langsung dibakar hidup-hidup.
Belakangan diketahui identitas pelaku yang tewas dibakar bernama Herdiansyah, warga Kelurahan Larangan Timur, Kecamatan Larangan, Ciledug, Kota Tangerang.
1 pekan pascapembegalan, warga dibuat resah dengan beredarnya surat kaleng yang menyatakan akan adanya tindakan balasan dari para pembegal. Menyusul ancaman kejahatan begal di jalanan, jajaran Polda Metro Jaya gencar menggelar razia di titik-titik rawan termasuk di wilayah perbatasan.
Razia meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia. Aparat kepolisian memeriksa kelengkapan surat hingga barang-barang bawaan pengendara. Kejahatan perampokan atau perampasan kendaraan sendiri kerap terjadi pada jam-jam rawan kejahatan antara pukul 01.00 hingga pukul 03.00 dinihari.
Korban pembegalan pun terus berjatuhan. Seorang perempuan dirampok kawanan begal motor di Jalan Raya Grogol - Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat. Sebelum motornya dibawa kabur, kawanan begal itu bahkan melempar korban ke dalam Kali Krukut.
Puluhan pelaku kejahatan begal di sejumlah titik rawan di Ibukota ditangkap Polda Metro Jaya. 244 unit sepeda motor disita dari tangan mereka. Selama Januari 2015, tercatat ada 80 kasus begal di wilayah Jabodetabek dan kasus paling banyak ditemukan adalah kasus perampasan.
Ada beberapa tips untuk menghindari begal sepeda motor. Selain menghidari jalanan sepi, penting bagi para pengendara sepeda motor untuk menginformasikan rute perjalanan yang akan dilalui kepada keluarga atau kerabat. Selain itu, usahakan untuk tidak berhenti atau menepi di tempat sepi.
Ingin tahu bagaimana pendapat warga tentang pembegalan dan perampasan sepeda motor yang sedang marak terjadi di Ibukota yang bahkan sudah meluas ke beberapa wilayah di Indonesia? Saksikan selengkapnya dalam Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (1/3/2015)

Sumber :  http://news.liputan6.com/read/2183563/awas-begal-di-mana-mana
Pendapat/Opini :
Menurut saya kasus Begal Motor ini sangat meresahkan masyarakat, karena banyaknya yang menjadi korban terutama pada kaum-kaum wanita atau pada seorang pekerja yang pulang pada saat larut malam.      Hal tersebut memudahkan tersangka untuk melakukan tindakan tersebut, tanpa ambil pemikiran yang tepat. Pihak yang berwajib seharusnya bertindak cepat, karena jika tidak akan semakin banyak yang menjadi korban dalam kasus Begal Motor tersebut. Dan para tersangka seharusnya diberikan hukuman yang pantas, karena telah melakukan tindakan yang tidak panatas atau tidak seharusnya dilakukan.

Minggu, 01 Februari 2015

TODAY NEWS

Keamanan Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diperketat

 

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar pagi ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan.

Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat untuk menjaga keamanan secara ketat, mengingat kemungkinan bakal ada massa, baik pendukung Budi Gunawan yang memadati lokasi persidangan.

"Kita sudah berkoodinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kelihatannya sidang hari ini cukup ramai. Diprediksi kedua pihak (pro dan kontra Budi Gunawan) akan hadir," ujar Made Sutrisna melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut dia, agenda persidangan adalah pemeriksaan surat kuasa bagi yang diperkara dan juga pembacaan surat permohonan gugatan dari Budi Gunawan. Kata dia, tim kuasa hukum diperkirakan mencapai 50 pengacara.

"Kita lihat dulu surat kuasa hukum siapa saja yang sah mewakili para pihak (baik penggungat maupun tergugat. Setelah itu dilakukan pembacaan permohonan gugatan dari pihak penggungat," jelasnya.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut akan dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Namun demikian, Made Sutrisna belum bisa memastikan apakah Komjen Pol Budi Gunawan bisa hadir atau tidak. "Saya belum bisa memastikan siapa saja yang hadir di persidangan perdana ini," tandasnya.

Pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution sebelumnya mengatakan kliennya tak hadir di persidangan tersebut. "Praperadilan, beliau tidak hadir ya. Kita kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Razman. (Riz)


Sumber : http://news.liputan6.com/read/2169493/keamanan-sidang-praperadilan-budi-gunawan-diperketat

Pendapat/Opini :
                  Menurut saya seharusnya Komjen Pol Budi Gunawan dapat menghadiri Sidang tersebut karena, Beliau sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Jadi menurut saya jika Beliau tidak menghadiri Persidangan tersebut sama saja beliau Tidak menghargai ataupun tidak menghormati mereka yang hadir dalam Persidangan tersebut .
                 Komjen Pol Budi Gunawan gagal dilantik oleh Bapak Presiden Joko Widodo, dikarenakan beliau diberitakan sudah mengelapkan dana/korupsi . Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat guna menyelesaikan masalah ini .
                 Tetapi berbagai cara selalu dilakukan Budi Gunawan untuk Menghindar dari masalah tersebut, sehingga masalahnya pun kini semakin sulit diproses . Dan pihak Pengadilan pun mengeluarkan berbagai cara guna menyelesaikan persoalan ini .