Minggu, 01 Februari 2015

TODAY NEWS

Keamanan Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diperketat

 

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar pagi ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan.

Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat untuk menjaga keamanan secara ketat, mengingat kemungkinan bakal ada massa, baik pendukung Budi Gunawan yang memadati lokasi persidangan.

"Kita sudah berkoodinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kelihatannya sidang hari ini cukup ramai. Diprediksi kedua pihak (pro dan kontra Budi Gunawan) akan hadir," ujar Made Sutrisna melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut dia, agenda persidangan adalah pemeriksaan surat kuasa bagi yang diperkara dan juga pembacaan surat permohonan gugatan dari Budi Gunawan. Kata dia, tim kuasa hukum diperkirakan mencapai 50 pengacara.

"Kita lihat dulu surat kuasa hukum siapa saja yang sah mewakili para pihak (baik penggungat maupun tergugat. Setelah itu dilakukan pembacaan permohonan gugatan dari pihak penggungat," jelasnya.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut akan dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Namun demikian, Made Sutrisna belum bisa memastikan apakah Komjen Pol Budi Gunawan bisa hadir atau tidak. "Saya belum bisa memastikan siapa saja yang hadir di persidangan perdana ini," tandasnya.

Pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution sebelumnya mengatakan kliennya tak hadir di persidangan tersebut. "Praperadilan, beliau tidak hadir ya. Kita kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Razman. (Riz)


Sumber : http://news.liputan6.com/read/2169493/keamanan-sidang-praperadilan-budi-gunawan-diperketat

Pendapat/Opini :
                  Menurut saya seharusnya Komjen Pol Budi Gunawan dapat menghadiri Sidang tersebut karena, Beliau sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Jadi menurut saya jika Beliau tidak menghadiri Persidangan tersebut sama saja beliau Tidak menghargai ataupun tidak menghormati mereka yang hadir dalam Persidangan tersebut .
                 Komjen Pol Budi Gunawan gagal dilantik oleh Bapak Presiden Joko Widodo, dikarenakan beliau diberitakan sudah mengelapkan dana/korupsi . Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat guna menyelesaikan masalah ini .
                 Tetapi berbagai cara selalu dilakukan Budi Gunawan untuk Menghindar dari masalah tersebut, sehingga masalahnya pun kini semakin sulit diproses . Dan pihak Pengadilan pun mengeluarkan berbagai cara guna menyelesaikan persoalan ini .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar